Polisi Bongkar Prostitusi Gay Modus Pijat Plus-plus via Medsos |
Jakarta - Polres Tanjung Priok membongkar praktek prostitusi
gay melalui media sosial. Seorang pria berinisial UK (30) yang menjadi penyedia
jasa seks itu diamankan oleh polisi.
"Modusnya, tersangka menawarkan jasa pijit plus atau
pijit sensual layanan seksual melalui media sosial jenis Facebook," kata
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, AKP Faruq Rozi
dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/6/2019).
Kasus ini terbongkar setelah Unit III Krimsus Satreskrim
Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan patroli siber. Selain Facebook, pelaku
juga mempromosikan jasa seks khusus gay ini melalui aplikasi khusus gay.
"Jadi pelaku ini mengelola akun-akun di media sosial,
dia yang menyiapkan terapis," kata Faruk.
Dalam akun tersebut, pelaku menawarkan jasa pijat plus-plus
yang dilakukan oleh lelaki. Pelaku juga mem-posting terapis pria dalam akun
media sosialnya.
"Jadi ada beberapa akun yang adminnya itu dia. Nanti
kalau ada yang tanya pelaku ini memberi nomor WhatsApp," sambungnya.
Tidak hanya bertindak sebagai admin, pelaku juga menawarkan
jasa pijat plus-plus oleh dirinya sendiri.
Kalo suka, share ya ^^,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.